Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Habib Rizieq: Banyak Advokat Sukarela Bantu Beliau

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |10:24 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq: Banyak Advokat Sukarela Bantu Beliau
Pengacara Habib Rizieq, M Kamil Pasha (Foto : Sindonews/Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Adapun sidang itu beragendakan pembacaan permohonan praperadilan.

"Kami menghadiri sidang perdana dari praperadilan atas penetapan tersangka beliau, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan," ujar Tim Hukum Habib Rizieq, M Kamil Pasha pada wartawan, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, bakal ada perbaikan dalam permohonan praperadilan itu, khususnya tentang pasal-pasalnya, yang mana bakal dimasukan dalam sidang perdana itu. Adapun agenda sidang pun belum dilakukan lantaran pihaknya masih menantikan tim hukum Habib Rizieq berkumpul dahulu di pengadilan.

"Alhamdulillah ada banyak advokat atau pengacara yang sukarela ingin bantu Habib, jadi bukan hanya bantuan hukum front saja. Adapun poin utama yang kami sampaikan kota keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement