Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Jumat Ini, Polri: Diminta atau Tidak Pasti Kita Lakukan Penjagaan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |14:44 WIB
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Jumat Ini, Polri: Diminta atau Tidak Pasti Kita Lakukan Penjagaan
Abu Bakar Baasyir (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan pihaknya akan melakukan penjagaan terkait dengan bebasnya terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir usai menjalani massa tahanan 15 tahun penjara, pada Jumat 8 Januari 2021.

"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.

"Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," ujar Ahmad.

Baca Juga: Rekam Jejak Abu Bakar Ba'asyir, Menolak Pancasila dan Kabur ke Malaysia

Terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement