Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Polisi Periksa Gisel dan MYD sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |05:44 WIB
Hari Ini, Polisi Periksa Gisel dan MYD sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Gisel dan MYD. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Gisella Anastasia (Gisel) dan MYD akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan video syur yang tersebar di media sosial. Namun, belum dipastikan apakah keduanya bakal hadir atau tidak.

“Saudari GA dan saudara MYD kita jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka Senin (4 Januari 2021) pukul 10.00 WIB, hadir tidaknya kita lihat saja besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).

Menurutnya, Gisel dan MYD bakal diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Adapun dalam pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, Gisel sudah mengakui kalau pemeran wanita dalam video syur itu adalah dia, begitu juga dengan MYD. 

"Saudara GA ini yang membuat (merekam) langsung dengan handphone sehingga diancam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tuturnya.

Baca juga: Bakal Periksa Gisel dan MYD Terkait Video Porno, Polisi: Hadir Tidaknya Kita Lihat Besok

Adapun Gisel dan MYD bakal diperiksa polisi berkaitan dengan pasal yang disangkakan terhadapnya. Kepada polisi, Gisel mengakui kalau video mesum itu dibuat pasca dia dan MYD mabuk-mabukan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement