Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Menyerah, Muhamad-Rahayu Gugat KPU Tangsel ke MK

Sabir Laluhu , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |11:01 WIB
Belum Menyerah, Muhamad-Rahayu Gugat KPU Tangsel ke MK
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Diketahui, KPU Kota Tangsel telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota Tangsel tahun 2020 dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangsel pada Kamis, 17 Desember 2020.

Paslon nomor urut 3 yakni Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan meraih suara terbanyak dengan 235.734 suara. Paslon nomor urut 1 yaitu Muhamad dan Rahayu Saraswati D Djodjohadikoesoemo memperoleh 205.309 suara. Sementara paslon nomor urut 2 yakni Siti Nur Azizah dan Ruhama Ben mendapat 134.682 suara.

Atas penetapan KPU terkait perolehan suara tersebut, saksi paslon nomor urut 2 dan 3 membubuhi tanda tangan di penetapan hasil rekapitulasi suara. Sedan saksi paslon nomor urut 1 tidak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi suara itu.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement