Untuk bisa masuk ke ruang pengadilan, pengunjung sidang juga harus sabar mengantre pemeriksaan, baik pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan menggunakan metal detektor portable (tangan).
Sidang dipimpin hakim tunggal Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri. Setelah sidang dinyatakan dibuka, hakim melakukan pemeriksaan berkas tiap-tiap kuasa hukum dari kedua belah pihak, proses pemeriksaan berkas memakan waktu 30 menit lebih.
Hingga berita ini diturunkan pembacaan permohonan praperadilan dari kuasa hukum Rizieq Shihab sedang berlangsung.
Dalam persidangan ini, Rizieq Shihab juga tidak dihadirkan, baik secara langsung maupun telekonferensi.
(Angkasa Yudhistira)