JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk memimpin reformasi sistem perlindungan sosial. Tujuan dari penyusunan ulang sistem ini yakni untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada di Indonesia.
Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan saat ini angka kemiskinan ekstrem atau extreme poverty di Indonesia mencapai 3 persen. Presiden Jokowi, kata dia, menargetkan kelompok masyarakat kategori ini sudah tidak ada lagi di 2024.
"Tingkat kemiskinan kita ingin turunkan terutama pada level yang paling bawah yaitu extreme poverty. Extreme poverty kita itu sekitar 2,5 sampai 3 persen dan tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi 0 persen," ucap Suharso saat jumpa pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Adapun cara untuk memberantas kemiskinan ekstrem di Indonesia, salah satunya, dengan mereformasi sistem perlindungan sosial. Bappenas akan menyusun ulang database masyarakat dan mengintegrasikan program bansos dari berbagai instansi. Dengan demikian tingkat efektivitasnya tercapai baik.
"Bagaimana caranya? yaitu dengan mefokuskan program program bantuan sosial sedemikian rupa dengan sasaran-sasaran, kelompok-kelompok sasaran yang masuk dalam basket dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga dengan demikian penurunan kemiskinan akan kita bisa capai," tutup Suharso.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.