Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Jokowi Ingin Kemiskinan Ekstrem Tiada di 2024

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |14:30 WIB
Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Jokowi Ingin Kemiskinan Ekstrem Tiada di 2024
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk memimpin reformasi sistem perlindungan sosial. Tujuan dari penyusunan ulang sistem ini yakni untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada di Indonesia.

Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan saat ini angka kemiskinan ekstrem atau extreme poverty di Indonesia mencapai 3 persen. Presiden Jokowi, kata dia, menargetkan kelompok masyarakat kategori ini sudah tidak ada lagi di 2024.

"Tingkat kemiskinan kita ingin turunkan terutama pada level yang paling bawah yaitu extreme poverty. Extreme poverty kita itu sekitar 2,5 sampai 3 persen dan tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi 0 persen," ucap Suharso saat jumpa pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Adapun cara untuk memberantas kemiskinan ekstrem di Indonesia, salah satunya, dengan mereformasi sistem perlindungan sosial. Bappenas akan menyusun ulang database masyarakat dan mengintegrasikan program bansos dari berbagai instansi. Dengan demikian tingkat efektivitasnya tercapai baik.

"Bagaimana caranya? yaitu dengan mefokuskan program program bantuan sosial sedemikian rupa dengan sasaran-sasaran, kelompok-kelompok sasaran yang masuk dalam basket dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga dengan demikian penurunan kemiskinan akan kita bisa capai," tutup Suharso.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement