JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus pengiriman bersama mainan anak.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pelaku menggunakan jasa ekspedisi internasional. "Anggota mendapatkan informasi ada paket mencurigakan dari Jerman dengan pengiriman sebulan," kata Heru di Mapolrestro Jakpus, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Kecanduan Narkoba, Pria di Langkat Sumut Paksa Istri Jual Diri dan Siksa 2 Anak Kandung
Ia menambahkan, setelah dikirimkan ke rumah tersangka JJ ternyata tak ada di tempat. Akhirnya, barang tersebut dibawa ke Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan.
Penyidik sempat mengamankan seorang saksi berinisial MSF di lokasi kantor Pos. Paket tersebut berisi mainan, buku anak-anak, timbangan dan buku tabungan.