LANGKAT - Sumisno warga Desa Bukit Besilam Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, ditangkap petugas Kepolisan Polres Langkat.
Pasalnya, bapak dua anak itu selain memukuli dua anak kandungnya, dia juga memaksa sang istri menjual diri. Semua itu dilakukan Sumisno, karena kecanduan narkoba jenis sabu-sabu.
Terbongkarnya aksi bejat pelaku setelah video dia menyiksa istri dan anaknya viral di media sosial Dalam video viral tersebut, Sumisno terlihat sedang mengamuk dan menganiaya anaknya yang berusia 15 tahun. Video penyiksaan tersebut direkam oleh bidan desa, yang kebetulan sedang berada di rumah pelaku karena mengobati anak ketiga pelaku yang sakit.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Wanita Pengedar 28 Kg Sabu Kemasan Teh China
Menindak lanjuti peristiwa tersebu,t Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga kemudian memerintahkan personel Satreskim untuk mendatangi rumah pelaku di Desa Bukit Besilam Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.