Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecanduan Narkoba, Pria di Langkat Sumut Paksa Istri Jual Diri dan Siksa 2 Anak Kandung

Erwin Syah Putra Nasution , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |11:47 WIB
Kecanduan Narkoba, Pria di Langkat Sumut Paksa Istri Jual Diri dan Siksa 2 Anak Kandung
Foto:Ilustrasi Okezone
A
A
A

Baca Juga: Diduga Nyabu Sambil Hina Polisi, Pria Bertato Meringis saat Ditangkap

“Pelaku ternyata sudah melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas di dalam bus di Terminal Pasar 10, Kecamatan Hinai Langkat,” kata Kapolres, Senin 4 Desember 2021.

Dari pemeriksaan petugas, pelaku mengaku khilaf memukuli anak anaknya. Kanit PPA Polres Langkat Iptu Nelson Manurung menyatakan tersangka akan dikenakan pasal penyiksaan dan perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Pelaku diduga melakukan penyiksaan karena pengaruh narkoba jenis sabu sabu dan himpitan ekonomi,” timpalnya.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement