Dalam surat tersebut disebutkan pengelola diwajibkan untuk segera menutup aktivitas dan mengosongkan lokasi, namun tidak diindahkan.
Karena tidak mematuhi peringatan yang sudah disampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti peringatan tersebut.
"Tinggal menunggu tanggal mainnya dan akan secepat mungkin dilakukan, kita bersama Forkopimda Kota Pangkalpinang akan turun ke lokasi untuk melakukan penutupan dan penyegelan lokasi itu," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.