Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar Diperiksa 17 Jam, Dicecar 55 Pertanyaan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |03:46 WIB
 Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar Diperiksa 17 Jam, Dicecar 55 Pertanyaan
Korlap Aksi 1812, Rizal Kobar usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya (foto: iNews/Erfan)
A
A
A

Dia mengatakan Rizal diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan aksi 1812 di Jakarta.

"Jadi kami sebagai kuasa hukum, panggilan ini jadi saksi ya untuk 160 prokes Junctonya 216/55," pungkasnya.

Rizal datang bersama dua orang lainnya yang terlibat dalam demonstrasi tersebut. Kedua orang itu, AR bertugas sebagai pembaca doa dalam aksi 1812 dan AS juga sebagai korlap.

Sebelumnya, Polda Metro juga telah memeriksa dua orang saksi terkait demonstrasi tersebut. Kedua saksi yang diperiksa, yaitu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan pemilik mobil komando berinisial A.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement