Berdasarkan olah TKP dan hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Medang, korban meninggal murni karena gantung diri dan tidak ditemukan unsur unsur penganiayaan.
"Berdasar olah TKP dan pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan unsur unsur penganiayaan, dan korban meninggal dunia, murni karena gantung diri," jelasnya.
Menurutnya, dari keterangan saksi dilapangan, korban sebelumnya terlilit hutang. Karena belum bisa melunasinya sehingga korban merasa malu, dan akhirnya nekat untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.