 
                KOTA BATU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan Balai Kota Batu, Jawa Timur setelah melakukan penggeledahan sejak Rabu pagi (6/1/2021). Penyidik komisi anti-rasuah ini membawa dua koper besar berwana hitam dan hijau yang diduga berisi dokumen terkait kasus yang diselidiki.
Total ada 9 orang penyidik KPK yang keluar dari kompleks Balai Kota Among Tani Kota Batu. Sebanyak 5 orang penyidik keluar dari Dinas Pariwisata (Disparta) dan 4 orang keluar dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berada di satu kompleks bangunan Balai Kota Batu.
Baca Juga: KPK Geledah 3 Lokasi di Kota Batu Terkait Kasus Gratifikasi
Penyidik KPK sambil terus berjalan cepat langsung meninggalkan ruangan kantor yang digeledah. Mereka tak memberikan keterangan kepada media yang telah menunggu sedari Rabu pagi tadi. Para penyidik ini langsung memasuki tiga unit mobil yang telah menunggu di halaman Balai Kota Batu.
Terpisah Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait pendalaman kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi yang terjadi pada tahun 2011 - 2017 di Kota Batu.