WASHINGTON - Massa pendukung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump marah dan menyerbu Gedung Capitol, tempat Kongres menghitung suara elektoral pemilihan presiden (pilpres) Amerika.
Amuk massa ini membuat situasi di gedung parlemen menjadi kacau. Sehingga akhirnya ditutup dan Kongres berhenti menghitung suara elektoral.
(Baca juga: Tegaskan Menolak Pilpres AS, Trump: Kami Tak Akan Pernah Menyerah!)
Kekacauan terjadi tidak lama setelah rapat gabungan Kongres digelar untuk mengonfirmasi kemenangan Joe Biden dalam pilpres AS 3 November lalu. Rapat itu menyulut kemarahan massa pendukung Trump dengan melanggar barikade dan bentrok dengan polisi di tangga Gedung Capitol.
Beberapa kantor di gedung parlemen itu dievakuasi, dan kemudian ditutup penuh saat pengunjuk rasa berhasil masuk.
Karena ancaman keamanan eksternal yang terletak di West Front, tidak ada masuk atau keluar yang diizinkan saat ini," kata Kepolisian Capitol dalam sebuah pernyataan hari Rabu waktu Washington atau Kamis (7/1/2021) WIB.
“Anda dapat bergerak di seluruh gedung tetapi menjauh dari jendela dan pintu eksterior. Jika Anda berada di luar, carilah perlindungan," lanjut pernyataan tersebut.
Penghitungan suara elektoral ditangguhkan dan anggota Kongres dikunci di dalam ruang Senat.
Wakil Presiden Mike Pence, yang sebelumnya mengatakan menentang tuntutan Trump untuk mengubah hasil pilpres, telah dievakuasi untuk keselamatannya.
Sebagai Presiden Senat, adalah tugas Pence untuk memimpin sidang atau rapat gabungan. Namun, dia tidak memiliki kekuatan untuk mengeluarkan hasil suara elektoral (electoral votes).
Follow Berita Okezone di Google News