Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marah Ditegur Tidak Beli Popok Bayi, Suami di Bengkulu Hajar Istri

Ismail Yugo , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |12:50 WIB
Marah Ditegur Tidak Beli Popok Bayi, Suami di Bengkulu Hajar Istri
Suami pelaku penganiaya istri sendiri gara-gara popok bayi.(Foto:iNews)
A
A
A

Baca Juga: Bertengkar, Pria di Malang Gergaji Leher Istri

“Diminta membeli popok bayi, dari sore hari tapi hingga pulang jam 3 pagi terasangka tak membelinya. Tak terima atas terguran istrinya, penganiayaan itu terjadi. Benar dalam kondisi mabuk,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan.

Atas aksinya, tersangka terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 5 Tahun penjara.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement