Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selebgram Ternama Ditangkap Gegara Promosikan Surat Tes PCR Palsu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |15:12 WIB
 Selebgram Ternama Ditangkap Gegara Promosikan Surat Tes PCR Palsu
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pemalsuan surat hasil tes Polymerase Chain Reaction atau PCR Covid-19. Polisi menyebut satu dari tiga tersangka pemalsuan surat hasil PCR berinisial EAD diketahui adalah seorang selebgram.

"Iya betul (selebgram). Inisialnya EAD itu dia yang punya akun @erlangss," ujar Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Krimsus, Kompol I Made Redi Hartana saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Baca juga:  Surat PCR Covid-19 Palsu Dijual Rp650 Ribu

Kata Redi, selain seorang selebgram yang mempunyai pengikut sebanyak 200.000, EAD juga mempunyai YouTube Channel. Namun saja, tersangka EAD ini bukan merupakan otak kejahatan.

Adapun keterlibatannya dikarenakan mempromosikan tindakan penjualan surat PCR palsu melalui akun media sosial instagram miliknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement