AMMAN - Yordania pada Minggu (10/1/2021) mengecam penggalian yang dilakukan Israel baru-baru ini di dekat Buraq Wall, yang dikenal sebagai Tembok Ratapan di Israel, sebagai pelanggaran terbaru terhadap Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem.
Tembok tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Fayez.
BACA JUGA: Kaum Muslimin di Masjid Al-Aqsa Kian Terdesak oleh Pasukan Israel
Ia juga menegaskan bahwa Yordania menolak semua tindakan sepihak Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa.
Sederet provokasi ini merupakan pelanggaran hukum internasional, katanya.
Menurut Fayez, tugas pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk tembok dan pintu gerbangnya, diawasi oleh Wakaf Islam Yerusalem, yang dijalankan oleh Yordania, berdasarkan hukum internasional dan status quo hukum dan sejarah.
BACA JUGA: Tentara Israel Serbu Masjid Al Aqsa, Tuding Pemuda Lempar Batu dan Petasan
Juru bicara Yordania itu mendesak Israel agar menghentikan pelanggaran serta provokasi mereka dan menghormati status quo hukum dan sejarah Kota Tua tersebut.
(dka)