Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi Resmi Jadi Tersangka Kasus Tes Swab

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |10:53 WIB
Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi Resmi Jadi Tersangka Kasus Tes Swab
Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dalam hal ini, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.  

Baca juga: Melihat Kembali Jalannya Praperadilan Habib Rizieq, Adu Kuat Kubu HRS Vs Polda Metro

RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement