Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KRL Batasi Jam Operasional Selama Penerapan Pembatasan Jawa-Bali

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |05:43 WIB
KRL Batasi Jam Operasional Selama Penerapan Pembatasan Jawa-Bali
ilustrasi KRL
A
A
A

JAKARTA - Kereta Rel Listrik (KRL) melanjutkan pembatasan jam operasional selama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2020.

Operasional KRL akan kembali berlangsung mulai pukul 04.00 hingga 22,00 WIB selama adanya PPKM tersebut. KAI Commuter Line tetap melayani pelanggan dengan 964 perjalanan KRL per harinya menggunakan 91 rangkaian KRL.

"Dengan pembatasan jam operasional ini dan berbagai pengendalian mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru lalu, jumlah pengguna KRL rata-rata mencapai 300.000 pengguna per hari. Sementara sebelumnya di masa PSBB Transisi volume pengguna KRL setiap hari kerja mencapai 400.000 orang," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).

Anne mamastikan, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada pengguna KRL mulai pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak.

"KAI Commuter mengingatkan para pengguna agar tetap mengikuti antrean penyekatan menuju ke peron yang ada di stasiun terutama pada jam-jam sibuk. Dalam mengantre, para pengguna hendaknya senantiasa menjaga jarak dan tidak lalai dalam memakai masker," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement