Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Akan Lakukan Ini jika Praperadilan Ditolak Hakim

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |13:53 WIB
Habib Rizieq Akan Lakukan Ini jika Praperadilan Ditolak Hakim
Habib Rizieq Shihab Foto: MNC Media
A
A
A

"Kalau misalnya ditolak langkah selanjutnya upaya hukum kami akan mengajukan judicial review dalam artian hakimnya tunggal jadi harus hakim majelis, apalagi sidangnya seminggu harus putus, kalau hakim tunggal ini kan pendapat perorangan. Sedangkan pendapat ahli kita ini kan sudah kuat banget pasal 93 itu tidak bisa diadopsi atau digabungkan dengan pasal 160," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement