MALANG – Malam pertama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang disebut kesadaran masyarakat telah muncul. Hal ini dari telah banyaknya sejumlah tempat – tempat usaha yang menutup operasionalnya pada pukul 20.00 WIB, sesuai aturan jam malam.
“Tadi kita presentasenya cukup memuaskan, kesadaran masyarakat mulai terbangun, bahwa kita kasih batas waktu close semua pukul 20.00 malam,” ujar Wali Kota Sutiaji usai operasi gabungan pada Selasa dini hari (12/1/2021).
Menurut Sutiaji, selain pusat perbelanjaan yang mulai tutup pukul 20.00 WIB, pelaku usaha ritel, kafe, restoran, dan kedai kopi juga telah banyak yang patuh terhadap aturan pemberlakuan jam malam pada pelaksanaan PPKM.
“Sudah banyak yang tutup, terutama mal-mal besar, ritel modern sudah tutup, hanya beberapa tadi ada yang terpaksa kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan), selain dia argumentasi tidak tahu,” ucap Sutiaji kembali.
Namun tidak semua pelaku usaha disebut Sutiaji ditindak akibat aturan PPKM ini. Beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang baru membuka lapak dagangannya masih ditoleransi untuk tetap buka di atas jam 20.00 WIB, asalkan tidak melayani makan di tempat.