“Kita kasih toleransi, dia kan bukanya baru pukul 17.00 WIB, atau habis maghrib itu manusiawi sekali lagi ini tergantung masyarakat,” bebernya.
Baca Juga: 74 Kantong Jenazah Sudah Dievakuasi dari Operasi Pencarian Sriwijaya SJ-182
Diketahui, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan BPBD Kota Malang melakukan operasi gabungan menyasar sejumlah pelaku usaha yang masih membuka operasionalnya lebih dari pukul 20.00 WIB.
Tercatat ada beberapa pelaku usaha baik kedai kopi, restoran, kafe, hingga warung angkringan yang terpaksa diberikan teguran tertulis, akibat melanggar aturan jam malam saat PPKM.
(Angkasa Yudhistira)