"BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," ujarnya.
Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.
Setiap lokasi distribusi BST dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari. Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi.
Herry menambahkan, penerima BST wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy). Kemudian, jika penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.