KULONPROGO - Sakit hati hubungan asmaranya kandas, seorang pemuda di Kulonprogo, IUP (18) melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya. Pelaku memukul korban, NL (17) pakai kayu.
Kassubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, kasus penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, di jalan desa yang ada di Pedukuhan Senden, Sidorejo, Lendah, Kulonprogo.
Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya usai mengikuti hadroh di pondok pesantren Raudhatul Anwar dengan mengendarai sepeda motor. Ketika sampai gang masuk ke rumahnya, dia kaget karena ada tali rafia melintang di jalan.
“Saat korban berhenti, pelaku keluar dari semak-semak dan memukul korban dari samping kiri lima kali mengenai pundak dan kepala belakang,” kata Jefry, Rabu (13/1/2021).
Mendapat serangan itu, korban berteriak meminta tolong sehingga korban kabur di tengah kegelapan malam. Sejumlah warga berdatangan ke lokasi untuk menolong korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lendah dan dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Alur Cerita Mahasiswi Cantik Penjarakan Ibu Kandungnya, Sempat Dimaki "Anak Durhaka!"
Petugas yang mendapatkan laporan, menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa potongan kayu, sandal dan tali rafia. Dari penyelidikan petugas mengarah kepada keterlibatan pelaku IUP.