JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Arief Budiman dicopot dari jabatannnya oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu ( DKPP ).
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai pencopotan tersebut adalah preseden yang tidak baik. Ia memandang terdapat persoalan antara KPU dengan DKPP.
“Tentu ini preseden yang tidak baik. Ada ketegangan berterusan antara KPU dan DKPP,” ujar Mardani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Dipecat dari Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tidak Pernah Lakukan Kejahatan!
Mardani menuturkan, Jika berkaitan dengan penegakkan hukum dan etika, maka DKPP tentu punya independensi. Namun menurutnya diperlukan komunikasi antar kedua lembaga tersebut.
“Tapi dialog dan komunikasi bisa juga dijalankan agar semua penyelenggara pemilu dapat amanah menunaikan tugasnya,” beber dia.
Baca juga: Evi Novida: Putusan DKPP Copot Arief Budiman dari Ketua KPU Berlebihan