Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arief Budiman Diberhentikan, DPR Sebut KPU dan DKPP Kerap Berseteru

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 14 Januari 2021 |06:31 WIB
 Arief Budiman Diberhentikan, DPR Sebut KPU dan DKPP Kerap Berseteru
Ketua KPU RI, Arief Budiman (foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya diwartakan pencopotan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.

Dalam putusan itu DKPP juga mengabulkan pengaduan dari pengadu sebagian. Kemudian memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

"Serta memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut," ujarnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement