Sehari-hari, Darwati tinggal bersama suaminya di rumah 4 meter x 3 meter di sebuah gang sempit, untuk bertahan hidup, ibu dua anak ini bekerja serabutan sebagai buruh tani dan terkadang jualan tempe dan bawah merah di pasar dekat rumahnya.
“Suami pencari kangkung di sawah, dengan penghasilan Rp20 ribu perhari,” katanya.
Bantuan dari Kementerian Sosial ini sangat berharga bagi Darwati dan suaminya, biasanya tiap bulan ia menerima bantuan BPNT berupa beras 15 kilogram, tahu tempe dan telur satu kilogram. Namun kini ia hanya bisa pasrah dan berharap namanya dikembalikan menjadi penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Dusun setempat, Widodo mengatakan, di wilayahnya ada sekitar 10 warga miskin yang mengalami nasib serupa seperti Darwati.
Terkait hal ini, pihak desa telah melapor sebanyak 5 kali ke Dinas Sosial Tuban, agar Darwati dan warga miskin lain yang dicoret ini bisa kembali menerima bantuan seperti bulan-bulan sebelumnya.
“Kami selaku dari desa untuk pencoretannya kami tidak tahu, ini kondisinya juga memprihatinkan. Kami sudah melapor ke dinas social sebanyak lima kali,” kata Widodo.
Sementara itu, data dari Dinas Sosial Tuban mulai awal tahun 2021 ini, jumlah keluarga penerima manfaat BPNT di Tuban dipangkas hingga 20% dari jumlah sebelumnya.
(Awaludin)