SERDANG BEDAGAI – Dua pelaku pencurian ratusan ekor ikan cupang jenis avatar gold senilai Rp150 juta ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap berkat rekaman CCTV.
Pencurian tersebut terjadi di rumah korban, Satria Wibowo, warga Dusun Satu Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku mencuri sekitar lima ratus ekor ikan cupang jenis avatar gold siap panen dari sepuluh kolam milik korbannya.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah MRS (20), warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban dan M alias A (37), warga Desa Penggalangan, Sei Bamban. Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda di sekitaran wilayah Sei Bamban.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata, Kamis (14/1/2021), menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari korban yang mengalami pencurian ratusan ekor ikan cupang, dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.
Saat diamankan, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 110 ekor ikan cupang yang saat ini sedang tren jenis avatar gold.
Baca Juga : Aksi Pencurian Barang Milik Pasien Covid-19 di RSUD Terekam CCTV
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksa lebih lanjut. Petugas mempersangkakan kedua pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga : Terekam CCTV, Emak-Emak Nekat Curi 1 Boks Rokok Dimasukan ke Dalam Rok
(Erha Aprili Ramadhoni)