Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Amankan Dokumen Penting Usai Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 Januari 2021 |15:59 WIB
KPK Amankan Dokumen Penting Usai Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Dokumen itu diamankan usai penyidik menggeledah dua lokasi di Batu, Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 14 Januari 2021, kemarin.

Adapun, dua lokasi yang digeledah tersebut yakni, rumah dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko serta kediaman staf pribadi mantan Wali Kota Batu, Malang. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaab gratifikasi di Pemkot Batu tahu 2011-2017.

"Adapun yang sudah diamankan, diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (15/1/2021).

Ali mengatakan, sejumlah dokumen yang diamankan oleh penyidik tersebut akan langsung dianalisa, untuk selanjutnya dilakukan proses penyitaan. "Setelahnya akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Malang, Jawa Timur, tahun 2011-2017. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Eddy Rumpoko telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019, lalu.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement