Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron 1 Tahun, Pelaku Pencabulan Ditangkap saat Kerja Bangunan

Subhan Sabu , Jurnalis-Minggu, 17 Januari 2021 |00:30 WIB
    Buron 1 Tahun, Pelaku Pencabulan Ditangkap saat Kerja Bangunan
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Atas penangkapan tersebut, Julest memberikan apresiasi atas usaha pencarian tersangka yang dilakukan Tim Resmob Polres Minut. Tersangka secepatnya akan dibawa oleh Tim Resmob kembali ke Polres Minut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"RP sendiri merupakan tersangka kasus pencabulan, melanggar Pasal 81 ayat 1 atau Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak," tutup Julest.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement