"Jangan karena sibuk mengurusi orang, namun kita lupa mengurusi diri sendiri, kita harus tahu kita adalah aparat penegak hukum Polri," katanya.
Baca Juga : Sepanjang 2020, Sebanyak 53 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustian, mmenyebut jika 9 anggota yang di-PTDH semuanya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Edarkan 11 Kg Sabu, 2 Kurir Ditangkap di Mall
"Semua kasusnya sudah melalui proses hukum. Bahkan telah berulang kali diampuni," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.