"Jangan karena sibuk mengurusi orang, namun kita lupa mengurusi diri sendiri, kita harus tahu kita adalah aparat penegak hukum Polri," katanya.
Baca Juga : Sepanjang 2020, Sebanyak 53 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustian, mmenyebut jika 9 anggota yang di-PTDH semuanya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Edarkan 11 Kg Sabu, 2 Kurir Ditangkap di Mall
"Semua kasusnya sudah melalui proses hukum. Bahkan telah berulang kali diampuni," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)