Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

CVR Sriwijaya Air Belum Ditemukan, Penyebab Kecelakaan Masih Gelap

Sazili Mustofa , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2021 |08:56 WIB
CVR Sriwijaya Air Belum Ditemukan, Penyebab Kecelakaan Masih Gelap
Kotak penyimpanan memori VCR.(Foto:Antara)
A
A
A

JAKARTA - Memasuki hari ke-10 pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Cockpit Voice Recorder (CVR) atau bukti rekaman suara di kokpit masih belum ditemukan.

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, untuk mengungkap penyebab kecelakaan bagian kotak hitam itu dibutuhkan untuk melengkapi rekaman data penerbangan (FDR).

Sejauh ini, tim Basarnas mengakui kesulitan menemukan CVR karena pencarian dilakukan secara manual dengan meraba pakai tangan serta terhambat arus laut yang kuat. Waktu pencarian pun diperpanjang kembali hingga tiga hari ke depan, Kamis (21/1/2021).

Dalam rilis yang diterima BBC Indonesia pada Selasa (19/1/2021), KNKT menyatakan FDR sudah berhasil diunduh yakni sepanjang 27 jam. Rekaman itu, berisi data 18 penerbangan termasuk data Sriwijaya Air SJ-182.

Baca Juga:  Kapal Basarnas dan Kapal Kemenhub Tabrakan, Pencarian Korban Sriwijaya Air Tetap Berlanjut

 "Dari data dari FDR ini kami menemukan beberapa petunjuk untuk melanjutkan proses investigasi, tapi kami juga masih sangat mengharapkan CVR dapat ditemukan untuk melengkapi temuan," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Capt Nurcahyo Utomo. "Laporan awal penyelidikan diharapkan dapat diterbitkan 30 hari setelah kecelakaan," tambah Nurcahyo.

Investigasi kecelakaan yang diduga menewaskan 62 orang awak dan penumpang pesawat itu melibatkan tim dari Singapura dan AS.

Baca Juga: Tangis Ibu Pramugari Dhurrotul Jannah Meledak Melihat Peti Jenazah Anaknya

Melalui pesan singkat kepada BBC News Indonesia, juru bicara KNKT Indrianto mengatakan, untuk mengungkapkan kasus kecelakaan penerbangan diperlukan kedua barang bukti berupa rekaman data penerbangan atau FDR dan rekaman suara di kokpit atau CVR. "Keduanya bersifat saling melengkapi bukan menggantikan," katanya.

Hingga kini pencarian CVR baru mendapatkan kotak penyimpanan memorinya saja. Sedangkan modul memorinya sampai saat ini masih belum ditemukan.

Namun, menurut mantan Ketua KNKT, Tatang Kurniadi hasil laporan investigasi bisa saja dirilis tanpa disertai bukti CVR, meski kata dia yang akan ditampilkan "seperti melihat film bisu, gerakannya ada tapi suaranya nggak tahu". Peristiwa ini pernah terjadi dalam kasus Adam Air 2007 silam.

"Kayak di Adam Air itu delapan bulan di dalam air masih bisa ketemu. Siapa tahu untung-untungan. Jadi kalau investigator sehingga sesempurna kalau itu ada. Tapi laporan ini bisa jalan. Nah, mereka yang menerima laporan juga mestinya baca bahwa CVRnya nggak ketemu," kata Tatang.

Kata dia, bukti berupa FDR dan CVR lebih mudah ditemukan pada pesawat-pesawat yang jatuh di darat, tapi kalau di laut cenderung lebih sulit ditemukan, bahkan bisa mengalami kerusakan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement