Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Predator Seksual Terhadap 13 Anak Ditangkap Polisi

Predator Seksual Terhadap 13 Anak Ditangkap Polisi
Tersangka predator seksual terhadap anak di bawah umur ditangkap polisi/Foto: Antara
A
A
A

CIREBON - Polresta Cirebon menangkap tersangka predator seksual. Diduga korban dari perbuatan NF (51) mencapai 13 anak di bawah umur. Rekomendasi untuk pelaku dijatuhi hukuman kebiri.

"Korbannya sampai 13 anak di bawah umur dan mungkin masih bisa bertambah," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi seperti dilansir Antara di Cirebon, Rabu (20/1/2021).

Syahduddi menjelaskan, tersangka juga merupakan seorang penjaga Masjid di salah satu perumahan. Aksi kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dilakukan dengan mengiming-imingi memberikan barang kepada para korban.

"Setelah korban mau, maka pelaku langsung melakukan perbuatannya. Dilakukan di ruangan yang masih berada di sekitar rumah ibadah (Masjid)," paparnya.

Baca juga: Kebiri Manusia, Haram Hukumnya!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement