Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendarat Tanpa Izin di Pangkalan Militer, Pengusaha Kaya Raya Ini Didenda Rp77 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |14:01 WIB
Mendarat Tanpa Izin di Pangkalan Militer, Pengusaha Kaya Raya Ini Didenda Rp77 Juta
Foto: Wales News Service
A
A
A

Roberts mengatakan kepadanya jika dia mendarat di lapangan terbang militer dan tanpa izin. Namun pilot mengatakan dia menelepon menara berkali-kali tanpa menjawab.

“ Ketika Roberts memberitahunya pembatasan Covid-19 diberlakukan di Wales, pilot menjawab, tidak apa-apa, saya terkena Covid-19 dua bulan lalu,” ungkapnya.

“Roberts menggambarkan sikap awal pilot yang sembrono dan sombong, tetapi berubah ketika dia menyadari keseriusan situasinya,” ujarnya.

Polisi RAF pun dikirim dan Wood diminta untuk tetap berada di pangkalan sampai lapangan udara dibuka kembali keesokan paginya sehingga dia bisa mendapatkan izin yang tepat untuk pergi.

Namun, pengadilan mendengar Wood memilih terbang satu jam setelah mendarat.

Wood juga menjelaskan dia baru saja pindah kembali ke Inggris dari Kanada dan mengambil tanggung jawabnya sebagai pilot dengan serius.

Pengadilan Caernarfon Magistrates mendengar Wood adalah pemilik pesawat dengan 12 tempat duduk buatan Swiss yang didaftarkan melalui perusahaan Amerika Serikat (AS).

Wood, dari Chelsea, London, didenda 3.400 poundsterling (Rp65 juta) dan diperintahkan untuk membayar biaya 750 poundsterling (Rp14 juta) dan biaya tambahan 190 poundsterling (Rp3,6 juta). Semua ini harus dibayar dalam waktu 28 hari.

Ketua Hakim Alastair Langdon menegaskan ini adalah pelanggaran yang sangat serius.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement