JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini berencana akan membeberkan secara detail hasil gelar perkara, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan telah dilakukan kemarin, Rabu 20 Januari 2021. Gelar perkara dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya
"Untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatannya di rumah RG sudah selesai digelar," kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Baca juga: Tak Ada Pelanggaran di Pesta Raffi Ahmad, Polisi Tetap Akan Gelar Perkara
Hasil gelar perkara akan dibeberkan di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan penjelasan secara detail akan diberikan.