"Akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya," ungkap Yusri.
Baca juga: Sidang Raffi Ahmad Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Digelar Lusa
Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang perdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara. Usai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
Kemudian Raffi disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad sendiri juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.
Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu. Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar UU atau tidak.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.