Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Denda Progresif Pelanggaran Prokes Dihapus, Wagub DKI: Jangan Sampai Pergub Lebihi Perda

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |07:59 WIB
Denda Progresif Pelanggaran Prokes Dihapus, Wagub DKI: Jangan Sampai Pergub Lebihi Perda
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Ariza juga mengingatkan warga untuk memastikan sirkulasi udara yang baik di rumahnya, hingga mengkonsumsi makanan yang sehat dan rutin berolahraga. "Jadikan satu pola hidup kehidupan kita, jadikan satu kebutuhan," tutur dia.

Baca Juga : KPK Lelang Perhiasan Emas Putih Bermata 5 Berlian dari Perkara Korupsi

Menurut dia, pihaknya akan memperbanyak aparat yang menggelar patroli yang menjangkau warga hingga ke tingkat RT/RW guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tengah penularan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

"Kita tingkatkan lagi, kampanye sosialisasi aparat dan dendanya tetap ada, nggak hilang, sekalipun progresifnya tidak ada tapi tetap saja orang tetap didenda," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement