DOMPU - Polres Dompu mengungkap kasus penyebaran video mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Diketahui, pelaku berbuat mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu adalah oknum polisi berpangkat Bripka dengan seorang ASN yang berstatus janda.
(Baca juga: Oknum Polisi Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Ditetapkan Tersangka)
"Ya pelaku berinisial F anggota Polisi di salah satu fungsi di Polres Dompu," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).
(Baca juga: Viral Video Mesum di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Diduga Pasangan Selingkuh)
Namun menurut Kapolres, oknum Polisi hingga saat ini belum diperiksa karena masih terpapar Covid-19. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19.
"Nanti kita akan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 setelah 14 hari, kalau memang sudah sembuh akan diproses," tegasnya.
Saat ini kata dia, pengunggah dan penyebar video oknum polisi yang diduga melakukan mesum di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Dompu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kami tetapkan dua tersangka pemeran dan penyebar video itu. Sementara terhadap Bripka F oknum polisi itu juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).
Sebelumnya beredarnya video mesum yang diduga dilakukan oknum polisi bersama seorang perempuan di ruang isolasi RSUD Dompu.
.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut