Di samping itu, sistem tilang kepada pelanggar menggunakan kamera ETLE ini juga dinilai efektif dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal ini dinilai Sambodo karena tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
"Di sisi lain di masa pandemi Covid-19 ini ETLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi risiko penularan. Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri," ucapnya.
Baca Juga : Kebijakan ETLE Belum Sempurna, Kompolnas: Polantas Masih Bisa Lakukan Tilang
Seperti diketahui, kamera ETLE sudah mulai diperkenalkan pada 2018 dan baru diterapkan pada 2019 di kawasan Sudirman-Thamrin. Saat ini sudah ada puluhan kamera ETLE yang terpasang di beberapa jalan protokol Jakarta. Polisi berencana menambah pemasangan kamera ETLE di beberapa lokasi lainnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)