Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengguna Surat Tes Swab Palsu Diancam 6 Tahun Penjara

Helmi Syarif , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |15:00 WIB
Pengguna Surat Tes Swab Palsu Diancam 6 Tahun Penjara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. (Foto : Dok Sindonews)
A
A
A

Baca Juga : Polisi Tangkap Pembuat Tes Swab dan PCR Palsu

“Kita terus lakukan tracing guna menemukan penggunanya,” tuturnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Penjual Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement