Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

GP Ansor Minta Kasus Wajib Jilbab di SMKN 2 Kota Padang Tak Terulang

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |14:40 WIB
GP Ansor Minta Kasus Wajib Jilbab di SMKN 2 Kota Padang Tak Terulang
Istimewa
A
A
A

JAKARTA – Gerakan Pemuda (GP) Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus kewajiban berjilbab bagi siswi nonmuslim di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat. Munculnya kasus ini juga menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang belum memahami dengan mendalam makna keberagaman di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman mengatakan, kewajiban berseragam jilbab sebagaimana dialami JCH, siswi SMK Negeri 2 Kota Padang adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Langkah sekolah yang membuat regulasi wajib berjilbab adalah bentuk pemaksaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kebhinekaan yang dianut bangsa Indonesia.

“Atas arahan Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas, Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus ini dan berharap masalah serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Abdul Rochman, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Heboh Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Memakai Jilbab

Menurut Abdul Rochman, GP Ansor juga berharap kasus di SMK Negeri 2 Kota Padang ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk tidak memaksakan kehendak terhadap penganut agama lain. Tak hanya itu, sangat mungkin kasus serupa juga sebenarnya terjadi di sekolah lain di Indonesia namun belum terungkap.

Untuk itu, lanjutnya, GP Ansor mendesak pihak yang berwenang atas hal ini untuk melakukan penelusuran sekaligus evaluasi menyeluruh agar tidak menjadi masalah besar di masa mendatang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement