Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan SPP Siswa Rp90 Juta, Bendahara Sekolah Ditangkap

Antara , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |06:44 WIB
Gelapkan SPP Siswa Rp90 Juta, Bendahara Sekolah Ditangkap
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga:  Diminta Tolong Servis ke Bengkel, Pria Ini Malah Bawa Kabur Mobil Korban

Hasil penyelidikan polisi, terlapor terdeteksi keberadaannya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Akhirnya, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat dibackup Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Kotim berhasil meringkus tersangka.

Adapun sejumlah barang bukti yang turut disita di antaranya 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, empat buku catatan keuangan sekolah serta satu buah buku tabungan Simpedes atas nama SLTP YPLB Pelambuan.

"Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam jabatan yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun," tandas Yadi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement