Setelah melakukan hubungan suami istri, AF mengancam akan membunuh orang tua korban dan akan menyebarkan foto dan video syur mereka apabila melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.
Pada tahun 2020 AF dan korban tercium oleh istrinya, dan terjadilah percekcokkan di dalam rumah tangga mereka. Disitulah, AF mengancam akan menceraikan sang istri, karena takut akan diceraikan, sang istri menuruti permintaan suaminya untuk ingin kembali berhubungan dengan korban.
"Ancaman akan diceraikan itulah yang membuat tersangka YN menghubungi korban dan membawa korban ke rumahnya dan memaksa korban untuk kembali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan suaminya di hadapan YN yang terjadi sebanyak 2 kali," ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)