JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik calon tunggal Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polri (Kapolri) di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).
Setelah diangkat menjadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo otomatis memiliki empat bintang di pundaknya atau berpangkat jenderal. Jokowi pun menyematkan pangkat jenderal itu usai pengambilan sumpah diiringi lagu Bagimu Negeri.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR. Anggota dewan kemudian melakukan fit and proper test. Seluruh fraksi menyetujui dan mengesahkan usulan Presiden Jokowi ini.
Saat menjalani fit and proper test di DPR, Listyo memaparkan visinya untuk mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responbilitas, transpanransi dan keadilan).
Baca Juga: Polri Tegaskan Tidak Ada Perwira yang Menganggur
Listyo Sigit Prabowo adalah perwira tinggi Polri yang lahir pada 5 Mei 1969 atau berusia 51 tahun. Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pernah didudukinya, seperti Kabareskrim, Kadiv Propram, Kapolda Banten, Ajudan Presiden RI Joko Widodo dan Kapolresta Solo. Perwira yang malang melintang di dunia reserse ini juga merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Sejumlah kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain penangkapan buronan Maria Lumowa yang merupakan tersangka kasus pembobolan Bank BNI hingga Rp1,7 triliun. Ia juga meringkus buronan Djoko Tjandra, beserta kasus-kasus lainnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.