Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gempa Sulbar, BNPB: 7.863 Rumah dan 62 Fasilitas Umum Rusak

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |10:37 WIB
Gempa Sulbar, BNPB: 7.863 Rumah dan 62 Fasilitas Umum Rusak
Bangunan ambruk usai diguncang gempa Sulbar (Foto: DMC Dompet Dhuafa)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 7.863 rumah dan juga 62 fasilitas umum mengalami kerusakan akibat gempa bumi M6,2 yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Majene Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu.

Dimana data kerusakan di Majene meliputi rumah 4.122 unit, fasilitas ekonomi dan perkantoran 32 unit, fasilitas kesehatan 17 unit dan kantor militer 1 unit.

Sementara data kerusakan di Mamuju antara lain, rumah 3.741 unit, fasilitas kesehatan 5 unit, jembatan 3 unit, Pelabuhan 1, mini market 1, perkantoran 1 dan hotel 1.

Sehingga, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai mengatakan dari data sementara total kerusakan dan kerugian akibat gempa tersebut mencapai Rp829,1 miliar. “Total tersebut teridentifikasi untuk wilayah Kabupaten Mamuju dan Majene di Provinsi Sulawesi Barat,” ungkapnya dari rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: 81 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat

Total kerusakan dan kerugian di Majene mencapai Rp449,8 miliar. Angka tersebut dinilai dari sektor permukiman Rp365,3 M, sosial Rp76,9 M, ekonomi Rp5,13 M, lintas sektor Rp2,1 M dan infrastruktur Rp235 juta.

Sedangkan di Mamuju, total nilai kerusakan dan kerugian mencapai Rp379,3 miliar. Rincian nilai kerusakan dan kerugian sebagai berikut, permukiman Rp270,1 M, ekonomi Rp50,4 M, lintas sektor Rp39,9 M, sosial Rp17,4 M dan infrastruktur Rp1,3 M.

Rifai juga mengatakan data kerusakan dan kerugian yang masih dinamis ini dilakukan oleh Tim Jitupasna dari Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB. Selanjutnya data ini akan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar untuk langkah selanjutnya. “Data susulan akan melalui proses yang sama, yaitu dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Data yang sudah ada akan diproses terlebih dahulu dan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement