Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara John Kei Harap Majelis Hakim Putuskan Eksepsinya Diterima

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |17:24 WIB
Pengacara John Kei Harap Majelis Hakim Putuskan Eksepsinya Diterima
Pengacara John Kei, Anton Sudanto (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

Baca Juga:  Sidang Perkara John Kei Digelar 13 Januari 2021

Bahkan, kata dia, pengacara Daniel Farfar pun tak tahu pula ada kejadian di Kosambi itu, yang mana mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang luka-luka. Dia pun meminta pada Jaksa untuk tak memakai teori labeling di persidangan guna mendakwa kliennya.

"Jangan gunakan teori labeling karena tidak tentu orang yang sudah dipidana (sebelumnya) dia tak bisa berubah baik, salah, orang bisa berubah baik. Bahkan, ada orang yang tak pernah dipidana merampok uang rakyat, itu yang paling penting. Bung John seolah-olah sudah bersalah," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement