Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibantu Istri, Suami di Bukittinggi Perkosa Wanita Lain Sambil Rekam Adegan Syur

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |10:41 WIB
Dibantu Istri, Suami di Bukittinggi Perkosa Wanita Lain Sambil Rekam Adegan Syur
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Chairul menambahkan, saat melakukan pemerkosaan pelaku diduga merekam adegan. Tak hanya itu, AF juga mengancam akan membunuh orang tua korban dan akan menyebarkan foto dan video syur mereka apabila melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Kemudian AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video syur korban melalui pesan WhatsApp, karena merasa takut dengan ancaman pelaku korban mengirimkan video syur kepada AF," katanya.

Aksi bejat tersangka terhadap korban terakhir kali dilakukan pada Jumat (11/1/2021). "Dari hasil pemeriksaan korban, diduga pelaku melakukan tindakan tersebut terakhir kali pada yang terjadi pada Jumat (11/12/2020) di dalam kamar rumah pelaku. Kejadian ini sudah berlangsung dua kali," kata Chairul.

Lantaran sudah tak tahan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi tanggal 19 Januari 2021 dan menangkap pasutri atas laporan nomor LP/18/I/2021/SPKT Polres Bukittinggi.

Atas kejadian tersebut, AF dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara istri pelaku, YN diancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun karena telah memaksa korban S untuk diperkosa oleh suaminya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement