Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak yang Gugat Ayah Renta Rp3 Miliar Berdalih Melakukan Pembelaan Diri

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |02:40 WIB
Anak yang Gugat Ayah Renta Rp3 Miliar Berdalih Melakukan Pembelaan Diri
Foto: Agus Warsudi
A
A
A

Di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta pun Deden menyatakan siap berdamai dengan orang tua RE Koswara, kakak Imas Solihah, dan adik Hamidah. "Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tutur Deden.

Diketahui, Mochtar termasuk yang dilaporkan RE Koswara ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021). Selain Mochtar, pelaporan juga ditujukkan kepada Deden dan Ajid.

Ketiga anak Koswara itu diduga melakukan penghinaan, pengancaman, dan intimidasi. RE Koswara memiliki rekaman video berisi perbuatan tiga terlapor sedang meneriakan kata-kata kasar dan tak pantas terhadap RE Koswara yang telah renta dan merupakan ayah kandung mereka. 

Terkait paleporan itu, Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden, Mochtar dan Ajid, mengatakan, laporan itu perkara lama. "Mereka (Deden, Ajid, Mochtar) datang ke sana merasa terjebak, sudah ada yang foto (video). Jadi apapun itu laporan ke kepolisian, rem lah. Saya akan dorong semua untuk cabut laporan dan untuk apa saling lapor. Kita harus bikin perdamaian dengan baik di pengadilan ini," kata Musa.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement