"Saya berpikir persepsi korupsi tidak akan baik karena justru di tahun 2020 marak sekali korting hukuman, pembebasan oleh Mahkamah Agung atau pengurangan hukum terhadap orang yang divonis," tuturnya.
Mahfud pun berjanji akan mengaplikasikan beberapa rekomendasi terkait pemberantasan korupsi yang disebutkan oleh TII. Akan tetapi, dia juga mengakui bahwa koruptor terkadang cerdik mengakali regulasi yang telah dibuat.
Baca Juga : Indeks Persepsi Korupsi Menurun, Mantan Jubir KPK : Berhenti Katakan Berhasil Berantas Korupsi
"Tentu saja saya akan bawa rekomendasi ini karena memperkuat apa yang sudah kami rancang. Tetapi memang pada tingkat implementasi sulit menghindari kebocoran. Karena, kadang kala koruptor ada dimana-mana dan punya program juga yang tidak kalah canggih dari yang kita pikirkan dan rancang," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)