Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agama Islam Dikaitkan dengan Terorisme, Kapolri: Saya Keberatan dan Stigma Itu Salah

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 30 Januari 2021 |14:20 WIB
Agama Islam Dikaitkan dengan Terorisme, Kapolri: Saya Keberatan dan Stigma Itu Salah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi dengan PP Muhammadiyah.(Foto: Tangkapan layar Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Stigma yang beredar selama ini bahwa agama Islam kerap dikaitkan dengan aksi terorisme, dibantah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) itu, stigma tersebut tidaklah benar.

"Jadi, saya sampaikan bahwa dari kemarin bahwa tidak ada agama manapun yang mengajarkan mengenai hal-hal yang sifatnya seperti terorisme dan intoleransi," ujar Kapolri saat bersilahturahmi dengan sejumlah pengurus PP Muhammadiyah di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

Tidak ada satupun agama yang mengajarkan tindakan kekerasan dan aksi terorisme, termasuk, agama Islam yang mengajarkan mengenai kasih sayang antara sesama umat manusia.

Baca Juga: 2 Hari Silahturahmi Keagamaan, NU-Muhammadiyah Siap Dukung Program Presisi Kapolri Listyo Sigit

"Karena semua agama mengajari kasih sayang, khususnya Muslim yang kita semua diajarkan untuk memahami tentang Rahmatan lil Alamin. Itu sudah jelas kalau ada hal-hal yang seperti itu, tentunya itu adalah ajaran yang tidak tahu dari mana dan kita harus hadapi," ungkapnya.

Kapolri menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan upaya pencegahan penyebaran ajaran radikalisme di masyarakat. Jika ada yang terlanjur tersesat, Polri akan mengupayakan pendekatan perbaikan agar pelaku kembali ke jalan yang benar.

Baca Juga: Kapolri: Kami Akan Lebih Kuat Jika Dibantu PP Muhammadiyah

"Kalau ada saudara-saudara kita yang tersesat dengan hal tersebut. Makanya itu nanti saya sampaikan itu bagaimana kita mencegah dan memperbaiki dengan upaya moderasi dan itu sudah jelas. Kecuali itu sudah melakukan terlalu jauh dan melakukan tindak pidana itu kita akan proses," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement